-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

PERDA DAN PERBUB PKL PAMEKASAN DI SINYALIR GAGAL

Monday, 11 September 2017 | 06:55 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-25T03:32:23Z


Pamekasan, kanalmadura.com – senin, 28/08 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menilai keberadaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten berslogan Gerbang Salam itu gagal dan tidak berjalan efektif.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, sampai saat ini dibeberapa area terlarang khusus PKL masih ditempati, seperti yang terjadi di sepanjang Jalan Kabupaten dan bundaran munomen Arek Lancor.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sampai sekarang belum bisa mengatasi persoalan semrawutnya PKL meskipun beberapa kali ada pergantian kepemimpinan,” katanya,

Padahal komisinya berkali-kali sudah meminta ke petugas penegak perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar terus mengawasi peredaran PKL di tempat-tempat terlarang.

“Kami sudah meminta kepada Satpol PP, tolong istiqamah dalam menjaga PKL itu. Jangan hanya dua hari tiga hari dijaga, selanjutnya tidak ada. Kalau istiqamah itu pasti bisa diatasi,” imbuh Ismail.

Dalam penegakan perda, Satpol PP diminta tidak usah beralasan kekurangan anggaran, karena anggaran itu sudah nempel di kantor Satpol PP.

Pihaknya sering kali melakukan koordinasi dengan terkait masalah tersebut. Tetapi tidak ada respon positif dalam mengatasi persoalan PKL, padahal perda dan perbup yang mengaturnya sudah jelas, tetapi tidak berjalan.

“Ayolah bekerja sesuai dengan tupoksinya, penertiban yang dilakukan dengan pengusiran ini tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Makanya kami minta untuk istiqamah menjaga,” tandasnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku kecewa atas kinerja Satpol PP yang tidak konsisten dalam mengatasi persoalan PKL. Karena dampaknya akan merugikan masyarakat, terutama pengguna jalan.

“Seharusnya di sepanjang trotoar itu ditertibkan, kita butuh tindak tegas, Satpol PP itu kerjanya siang malam, bukan hanya jam kantor setelah itu pulang,” pungkas Ismail.
×
Berita Terbaru Update