-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

DIBANTU FORPIMKA KADUR PENDISTRIBUSIAN RASTA BERJALAN LANCAR

Wednesday, 27 September 2017 | 23:41 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-27T16:41:03Z
Pamekasan, kanalmadura.com - Rabu 27/9 Pamekasan – Danposramil 0826/12 Kadur bersama Forpimka Kecamatan Kadur turun kebawah ( Turba ) melaksanakan pendampingan pendistribusian Rastra yang dilaksanakan oleh Kepala Desa dan Tim Koordinasi Rastra Kec Kadur sesuai Nama dan Alamat yang tercantum dalam DPM ( Data Penerima Manfaat ) di masing-masing Desa tahun 2017 yang didampingi Tim dari Sub Drivre Bulog Madura Kab Pamekasan

Pembagian Rastra hari ini dilakukan di 3 Desa yang dibagikan di Balai Desa masing-masing meliputi ; Desa Sukolelah :168 RTS, Desa Gagah : 91 RTS, Desa kertagena laok : 295 RTS

Kehadiran Forpimka Kecamatan Kadur langsung turun kebawah melaksanakan pendampingan pendistribusian Rastra kepada masyarakat penerima manfaat, hal ini menyikapi aspirasi masyarakat yang selama 10 bulan mulai bulan Januari sampai dengan Oktober 2017 belum menerima beras sejahtera

Menurut Danposramil 0826/12 Kadur Serma Suadi, menyikapi aspirasi dari masyarakat tersebut pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 pukul 08.30 wib bertempat di rumah Kepala Desa Kertagena Laok ( Bapak Abdul Kadir Spdi ) melaksanakan rapat koordinasi antara Forpimka Kec Kadur dengan sepuluh Kepala Desa Se Kec. Kadur terkait keterlambatan pembagian Rastra kepada masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Kadur.

“Hasil yang disepakati, Kepala Desa se Kecamatan Kadur mau menebus Rastra, dengan catatan bahwa masyarakat yang akan menerima Rastra diberikan kupon yang dipergunakan pada saat pengambilan Rastra, masyarakat langsung membayar secara tunai sesuai jatah rastra yang akan diterima dan dalam pendistribusiannya didampingi oleh petugas dari Sub Divre Bulog Madura,” kata Serma Suadi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sambung Suadi, Forpimka Kecamatan Kadur selaku penanggung jawab dalam pendistribusian Rastra agar tidak terjadi penyimpangan, selanjutnya Forpimka mengadakan sosialisasi langsung kepada Kepala Desa di sepuluh Desa berserta aparat desa untuk memberikan data secara nyata bagi warga masyarakat yang layak mendapatkan Rastra tanpa adanya rekayasa data dari masing-masing desa sehingga Rastra yang di bagikan akan memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Langkah Forpimka Kecamatan Kadur melanjutkan koordinasi pada tingkat Sub Drivre Bulog Pamekasan dan Sekda Kabupaten Pamekasan tentang upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memenuhi aspirasi dari masyarakat,” sambungnya.

Berkat kerja sama, kata dia, hari ini telah didistribusikan rastra di tiga desa dan selanjutnya akan dilakukan pendistribusian rastra di desa yang belum menerima sampai dengan secara keseluruhan menerima beras sejahtera.

Tiap warga penerima manfaat beras sejahtera, menerima 1 sak beras seberat 15 Kg, per kilo menebus 1.600 rupiah, jadi total 24.00 rupiah.

×
Berita Terbaru Update