SUMENEP, kanalmadura.com – minggu, 17/09 Sejak beberapa tahun terakhir, harga tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak pernah lebih dari Rp 50 ribu per kilogram. Kalaupun ada, itu sangat sulit dan jarang.
Seperti tahun ini, meski kondisi cuaca cukup bagus, harga pembelian tembakau oleh perusahaan hanya berada di kisaran Rp 25 sampai 50 ribu per kilogram, sesuai dengan kualitas tembakau itu sendiri.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumenep, Abd. Hamid mengungkapkan alasan harga tembakau tidak tembus Rp 50 ribu per kilogram. Menurutnya jika harga tembakau di atas Rp 50 ribu per kilogram perusahaan bisa rugi.
“Kalau perusahaan membeli dengan harga Rp 80 ribu, misalnya, rugi mereka. Karena masih dikena cukai, pajak dan sebagainya,” katanya.
Namun dia mengklaim, dengan harga Rp 50 ribu petani tembakau sudah bisa mendapat untung. “Kalau dihitung-hitung, harga Rp 50 ribu sudah untung petani,” ujar Hamid.
Pemerintah sendiri tak berdaya ikut menentukan harga tembakau. Semuanya diserahkan kepada perusahaan. Kaitannya dengan harga, pemerintah hanya bisa mengimbau agar petani tidak dirugikan.
Selain harga, pemerintah juga tidak bisa menarget pembelian tembakau oleh pihak perusahaan. Target pembelian sepenuhnya ditentukan perusahaan. Sehingga perusahaan memiliki peluang untuk tidak menyerap tembakau petani sampai habis.