Pamekasan,kanalmadura.com – senin, 9/1/2017. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur didemo oleh kelompok pemuda yang mengatasnamakan Persatuan Pemuda Pamekasan (PPP).
Kedatangan segelintir pemuda itu untuk menindak lanjuti banyaknya prilaku oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) pada warga yang hendak melangsungkan pernikahan.
“Tolong tindak pegawai KUA yang melakukan pungli berupa meminta uang Rp 600 ribu bagi orang yang akan melaksanakan nikah,” kata salah satu orator, Tosan.
Selain itu, aktivis jalanan itu juga menanyakan cara pembuatan Nomor Register Guru (NRG), yang juga dianggap dipersulit bahkan para guru yang memprosesnya dimintai uang pelicin.
“Pungli yang terjadi disini bukan hanya biaya nikah, tapi biaya NRG juga dipungli,” tambahnya.
Sementara kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Moh Shiddiq mengatakan, jika para aktivis itu mengetahui siapa pelakunya diharapkan agar melaporkan ke Kemenag.
“Tolong tunjukan siapa yang merasa dipungli dan siapa yang melakukan pungli, hari ini saya akan berikan sanksi,” katanya.
Ia berkilah jika petugas di KUA melakukan pungli, ia menjelaskan di KUA pendaftaran nikah gratis, namun yang ada biayanya yaitu biaya nikah.
“Itu sudah sesuai dengan undang-undang, saya katakan tidak ada pungli,” tutupnya.