-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Oknum guru pemcabulan yang sempat heboh diperbincangkan akhirnya menyerahkan diri

Monday, 30 January 2017 | 17:40 WIB | 0 Views Last Updated 2017-01-30T12:31:07Z

Pamekasan, kanalmadura.com   senin, 30/1/2017. Oknum guru pelaku kasus pencabulan yang terjadi di Desa Tlontoh Raja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, yang dilakukan kesejumlah siswa pada akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 19.00 wib pada hari Sabtu (27/1) kemarin.

Motif pencabulan oleh pelaku terhadap semua korban-korbannya berfariasi dan dilakukan diberbagai tempat.”Mengantar siswa saat pulang setelah kegiatan sekolah dengan cara meraba-raba paha serta bagian sensitif korbannya, selain itu pula tersangka mengajak siswanya itu ke kamar mandi dengan berbagai alasan seperti bajunya yang kotor dan lainnya”, jelas mantan Kapolsek Pegantenan.

Dari hasil pengakuan tersangka saat memberikan keterangan kepada Polisi, siswa yang pernah menjadi korban perbuatan bejatnya adalah, (FN, 14), (AA,16 ), (MA, 16), (FF, 16 th), (FF, 14), (YH, 14), (SR, 14) yang kesemuanya adalah murid dari tersangka.

AKBP Nowo Hadi Nugroho, SH. SIK. Kapolres Pamekasan melalui Kasubag Humas AKP Osa Maliki, SH mengatakan bahwa untuk kasus dugaan pencabulan ini terjadi mulai dari bulan Mei 2016 tahun lalu.

Dan atas perbuatan itu tersangka pernah dilaporkan oleh orang tua FN (salah satu korbannya) ke Polres Pamekasan, hingga akhirnya sekarang tersangka sudah menyerahkan diri serta diamankan oleh Polres Pamekasan.

“Untuk selanjutnya tersangka masih dalam proses penyidikan dan akan dilakukan proses lebih lanjut, dan atas perbuatannya yang melanggar hukum itu, tersangka dapat dijerat dengan pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun Penjara”, Pungkas Osa.

 

×
Berita Terbaru Update