Pamekasan, kanalmadura. Com – Kamis, 19/1/2017. Enni (32 ) warga asal Tolonto Rajeh Kecamatan Pasean melaporkan seorang guru MTs Assunni Assalafi Dusun Bajur Timur Desa Tlonto Raja atas nama Mosleh (23) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan atas anaknya.
Kejadian yang menimpa FN terjadi pada tanggal 9 januari 2017 sekitar pukul 08.00 sewaktu jam istirahat dimana ia di ajak oleh pelaku ke kamar mandi. “Sementara sesampainya di kamar mandi, pelaku kemudian memegang dan meremas-remas bagian dada FN yang disertai ancaman jika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain akan menghancurkan sekolah dan orang tua korban”, jelas Osa lebih lanjut.
AKP Osa Maliki selaku Kasubag Humas Polres Pamekasan mengungkapkan, kejadian ini berawal saat anak pelapor yang berinisial FN (14) yang merupakan seorang pelajar di MTs tersebut mengatakan kepada ibunya mau berhenti sekolah karena disekolah banyak hantunya.
“Curiga atas sikap anaknya itu, Enni pun kemudian mendesak anaknya yang ingin berhenti sekolah, namun setelah di desak si anak menceritakan bahwa telah terjadi hal yang tidak sewajarnya yang dilakukan oleh guru tersebut”, ungkapnya. (adss)