Pamekasan, kanalmadura.com – selasa, 20/12/2016. Sejumlah ulama dari berbagai Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Mereka menyoroti praktik prostitusi yang marak terjadi di Bumi Gerbang Salam Senin kemaren.
Menurut koordinator Gerakan Umat Islam Pamekasan (Guip) K Abd Aziz, pertemuan tersebut dilakukan secara estafet, mulai dari Polres, Kodim 0826 Pamekasan, Satpol PP dan saat ini di kantor wakil rakyat.
“Kami datang kesini untuk meminta agar dewan juga turun tangan atas prostitusi yang masih marak,” katanya.
Kedatangan ke gedung legislatif tersebut, guna meminta agar kota Gerbang Salam segera dibuatkan peraturan daerah tentang prostitusi, atau kegiatan yang mengandung maksiat.
“Kami minta dewan agar segera membuat peraturan agar tidak semakin merajalela,” tambah Aziz.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik mengatakan, masukan tersebut sudah lama diwacanakan di internalnya, namun sampai saat ini perda tersebut menuai beberapa kritikan sehingga untuk sementara dipending untuk ditetapkan.
“Perda itu sudah pernah dibahas namun banyak yang tidak menginginkan dan juga banyak yang menginginkan, sehingga kami perlu merampungkan kembali,” katanya singkat saat menerima puluhan ulama itu.