Sumenep, kanalmadura. Com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur belum berhasil menangkap pelaku pencabulan anak tiri, berinisial JP (32), warga Desa Parsanga, Kecamatan Kota terhadap SL (15), yang hidup dalam satu rumah di Kelurahan Karang Duak, Sumenep.
Korps Bhayangkara ini sudah menerima laporan dari ibu korban, Astrit (29), sejak awal bulan November 2016 atau sudah satu bulan lebih penyidik Polres melakukan pengintaian terhadap pelaku yang menghilang sejak dilaporkan istrinya sendiri.
“Pelaku pencabulan atas anak tirinya itu sudah terpantau, hanya saja kami belum berhasil menangkapnya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, Senin (5/12/2016).
Pihaknya berjanji, dalam waktu dekat akan menggelandang pelaku asusila yang tidak perlu ditiru itu. “Tunggu saja, kami sudah mendeteksi,” ujarnya tanpa menyebutkan tempat persembuyian pelaku tersebut.
Sebelumnya, seorang bapak berinisial JP (32), warga Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur tega menghabisi masa depan anak tirinya, inisial SL (15) dengan cara mencabulinya hingga selama 9 tahun.
Kejadian tersebut terbongkar saat korban pergi nonton karnaval hari Jadi Sumenep ke 747 akhir Oktober 2016. Korban bersama teman cowoknya pulang ke rumahnya sampai melewati batas waktu.
“Suami saya marah sampai anak saya disiram bumbu rujak. Dari situ saya curiga, kok sampai segitunya, seperti cemburu banget pada anak saya,” kata Astrit.
Menaruh kecurigaan yang mendalam, ibu korban terus mendesak anaknya untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi antara bapak tiri dan anaknya tersebut, pada akhirnya korban mengakui semua yang dialami sejak umur 6 tahun hingga sekarang.
Setelah mengetahui semuanya, ibu korban langsung mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumenep dan P2TP2A itu mendampinginya untuk melaporkan kasus itu ke Polres setempat.
Sejak dilaporkan, pelaku tersebut menghilang dan tidak diketahui keberadaannya hingga sekarang. Sementara, istri pelaku dan korban tetap berada di rumahnya. ($)