-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

pemusnahan knalpot bising yang mulai saat ini dilarang oleh polres pamekasan

Thursday, 22 December 2016 | 22:38 WIB | 0 Views Last Updated 2016-12-22T15:52:32Z

Pamekasan, kanalmadura. Com - kamis, 22/12/2016. Jajaran Polres Pamekasan, memusnahkan knalpot sepeda motor brong, yakni jenis kenalpot yang bersuara bising, karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Pemusnahan knalpot sepada motor bersuara nyaring yang digelar di halaman Mapolres Pamekasan itu dilakukan menjelang Perayaan Natal dan Pergantian Tahun baru.

"Ini sesuai dengan surat ederan Polda Jatim yang kami terima, bahwa masyarakat yang hendak merayakan pergantian malam tahun baru dilarang menggunakan berbagai jenis kendaraan bersuara nyaring," kata Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Sumaryanto.

Ia menjelaskan, knalpot sepeda motor bersuara nyaring yang dimusnahkan itu, hasil sitaan petugas dalam razia yang digelar selama ini.

"Sejak SE tentang Larangan Menggunakan Knalpot brong itu keluar, kami langsung melakukan operasi, dan hasilnya terjaring puluhan sepeda motor yang kita musnahkan sekarang ini," katanya.

Menurut Kasat Lantas, operasi digelar sejak 18 Desember dan berlangsung hingga tanggal 21 Desember 2016.

Selain mengganggu ketertiban umum, knalpot bersuara nyaring itu juga berpotensi mengganggu umat Kristiani yang hendak merayakan Natal pada 25 Desember 2016.

Oleh karenanya, sambung Kasat Lantas, sebelum Perayaan Natal digelar, Kota Pamekasan harus sudah bebas dari berbegai jenis kebisingan suara kendaraan bermotor.

Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara digergaji di halaman Mapolres. Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Komandan KOdim 0826, Letkol Inf Nuryanto juga hadir dalam acara pemusnahan knalpot brong itu.

"Yang jelas, semua knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi pasti kami tindak," katanya, menjelaskan.

Kasat Lantas juga meminta agar pemilik bengkel kendaraan bermotor tidak melayani masyarakat yang akan memodifikasi knalpot standar menjadi knalpot brong.

Sementara, Bupati Pamekasan Achmad Syafii mengapresiasi upaya penertiban yang dilakukan Polres Pamekasan itu.

Menurut bupati, selama ini masyarakat memang sering mengeluhkan sangat terganggu dengan suara-suara bising kendaraan bermotor.

"Wong kadang tengah malam, saat orang sedang istirahat tiba-tiba terdengar suara nyaring. Makanya, kami nilai ini sangat positif dan kalaupun hendak balapan, kan pemkab sudah menyediakan tempatnya, yakni di sport centre,"  menjelasnya.

×
Berita Terbaru Update