-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Bantuan dana pusat 30M Untuk Pemkab Sampang Patut Dipertanyakan

Thursday, 15 December 2016 | 09:28 WIB | 0 Views Last Updated 2016-12-15T15:57:54Z

Sampang, kanalmadura. com – kamis, 15/12/2016. Dana transfer Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sebesar Rp 30 miliar terus menjadi buah perbincangan hangat bagi masyarakat.

Sebab itulah sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Pengawal APBN-P berunjuk rasa pertanyakan dana yang bersumber dari APBN-P tahun anggaran 2016 itu yang dikelola oleh Dinas PU Pengairan.

“Dana Rp30 miliar ini terkesan dipaksakan sehingga Dinas PU Pengairan harus memecahnya menjadi 150 paket kegiatan irigasi supaya cepat terlaksana, apalagi sudah sisa waktu dua bulan alias tutup tahun anggaran,” kata Korlap Aksi Hairus Zaman, Rabu lalu (14/12/2016).

Dalam aksinya, mereka mendatangi kantor Bappeda, DPRD, dan PU Pengairan setempat. Massa menuntut kejelasan anggaran yang dipecah menjadi 150 paket irigasi, DPRD harus memberikan kejelasan agar tidak ada kegaduhan soal siapa inisial ‘S’ yang diduga berperan aktif dari dana Rp 30 miliar itu dan mengungkap kejanggalan dalam proses persetujuan penganggaran agar tidak terjadi dua persepsi antara dibahas dan tidak dibahas.

Serta, Dinas PU Pengairan harus menjelaskan alasan 150 paket tersebut tanpa melalui proses seleksi lelang dan berujung penujukan langsung.

Saat aksi di kantor Bappeda, massa ditemui langsung oleh staf Bidang Fisik Bappeda Sampang Erwin. Ia menegaskan bahwa dana Rp 30 miliar itu merupakan dana tambahan dari DAK reguler bidang irigasi kepada Pemkab Sampang sesuai Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 66 Tahun 2016 tentang rincian APBN.

“Tambahan fisik ini diakomodir dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) yang melekat di Dinas PU Pengairan. Jadi sesuai perencanaan sudah selesai di tingkatan Bapppeda,” terang Erwin dihadapan massa.

Tak sampai disitu, sesampainya di kantor DPRD Sampang, massa ditemui Wakil Ketua I DPRD Sampang Fauzan Adima. Secara tegas, Fauzan menyampaikan jika pimpinan dewan tidak pernah membahas dana Rp30 miliar itu melainkan membahas APBD-P 2016.

“Soal inisial ‘S’ silahkan direka-reka sendiri siapa dan yang wajib bertanya secara rinci harus penyidik,” ucapnya dengan santai.

Usai di kantor wakil rakyat, mereka bergeser ke kantor Dinas PU Pengairan Sampang beralamat di Jalan Kusuma Bangsa.

Tony Moerdiwanto selaku Kepala Dinas PU Pengairan, saat menemui massa, mengatakan dana Rp 30 miliar yang dicairkan sejak bulan Oktober 2016 lalu itu dipecah menjadi 150 paket kegiatan yang terbagi di 45 daerah irigasi melalui penunjukan langsung (Pl).

“Dasarnya yakni dengan sisa waktu dua bulan itu, makanya kalau masih melalui proses lelang diyakini tidak akan selesai alias nutut, apalagi untuk membuat desain secara teknis perlu waktu sekitar 1,5 bulan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Tony menuturkan jika anggaran Rp 30 miliar itu tidak terserap maka pemerintah daerah terancam di sanksi.

Sehingga, diharapkan pemerintah daerah merencanakan secara cermat kemampuan dalam melaksanakan belanja modal ini tetap memperhatikan mekanisme dan tetap berpedoman pada perundang-undangan PerPres nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas PerPres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa.

“Kalau tidak terserap, tahun depan minimal anggaran akan dikurangi dan maksimal di cut atau tidak dikucurkan lagi. Sehingga agar dana terserap dan bisa dibutuhkan oleh masyarakat di 45 daerah irigasi,” tandasnya.(#)

×
Berita Terbaru Update