PAMEKASAN - Rapat Pembentukan Panitia Pilkades Desa Batu Bintang Tahun 2015 di Gelar di rumah Bapak Juhri (PLH) Kades Batu Bintang Batu Marmar Pamekasan Madura Jawa Timur, selasa (15/9/15), namun hasil Pembentukannya menuai Protes, sebab, dinilai di Monopoli oleh salah satu Pihak,
Forum tersebut di hadiri oleh 140 orang undangan, dan disambut oleh pihak camat, Danramil, dan Kapolsek Batu Marmar, intinya mereka menjelaskan tentang keriteria dan aturan tentang pemilihan panitia Pilkades, dan.diharapkan dengan adanya pesta demokrasi di desa batu bintang semua elemen bisa mendukung aparat keamanan, sehingga tercipta suasana yang kondusif,
bahkan siapapun yang melanggar aturan tersebut akan berhadapan dengan hukum, namun usai pembentukan panitia ,ternyata dari kubu salah satu pihak atas nama H. Samsul warga Dusun Baban, Desa Batu Bintang Kec. Batumarmar, Mendatangi kantor kecamatan membawa masa kurang lebih 25 orang,
"Intinya mereka tidak puas dengan adanya pembentukan panitia tersebut, karena dianggap cacat hukum, sebab semua panitia mulai dari ketua panitia sampai anggotanya di monopoli oleh satu pihak yakni MZK, inisial," ungkap Danramil Batumarmar, Kapten Arm Hariyanto
Menanggapi hal itu Camat Batumarmar, menjelaskan, bahwa untuk ranah pemilihan panitia tersebut bukan ranah nya forpimka, tetapi ranahnya anggota BPD, "jadi kalau memang dalam pemilihan panitia pilkades tersebut di anggap cacat hukum, silahkan mengajukan dengan bukti-buktinya ke Pemda," terang Saiful Haq Ramli
Akhirnya dengan rasa tidak puas, masa membubarkan diri dari kecamatan.*(ri/ynt)