-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

POLRES SAMPANG, PECAT ANGGOTANYA TIDAK DENGAN HORMAT.

Monday, 11 May 2015 | 20:16 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-12T11:36:19Z
Sampang, kanalmadura.com - Kepolisian Resort Sampang senin pagi memecat Anggotanya yang bernama Brigadir Dicky Cristian dengan tidak Hormat dari Kesatuannya dipolres Sampang (11/5). 

Menurut informasi, yang bersangkutan sering tidak membolos dan disinyalir terlibat penggelapan sepeda motor serta terlibat kasus hutang piutang. 

Pemecatan terhadap anggota sabhara tersebut sesuai dengan surat keputusan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kep/550/IV/2015. setelah yang bersangkutan menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Brigadir Dicky Cristian melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2003, Pasal 13 peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003 Jo Pasal 21 ayat (3) e dan I, serta Pasal 22 ayat (1) huruf b peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011.

Sementara itu Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto, menjelaskan kesalahan anggota tersebut karena sering tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari, dan selain itu yang bersangkutan juga tersangkut beberapa kasus diantaranya, penggelapan motor dan masalah utang piutang. 

"Yang bersangkutan itu sudah banyak melakukan pelanggaran disiplin, dan sudah pernah menjalankan sidang kode etik kepolisian".Jelasnya 

Dia juga berharap agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi di Polres Sampang. Imbuhnya Pemecatan itu dilaksanakan dalam upacara PTDH (Pemecatan tidak dengan hormat), yang di laksanakan di Mapolres Sampang.*(ahd/s)
×
Berita Terbaru Update