Pamekasan – pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di kabupaten Pamekasan, sampai saat ini masih belum bisa dipastikan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas-Pemdes) Pamekasan, Achmad Faisol.
Dia mengatakan, Untuk pelaksanaan pilkades secara serentak insya-Allah akan dilaksanakan di tahun ini, tapi kalau masalah tanggal, bulan dan harinya itu bukan kewenangan Bapemas, karna masih ada hal yang harus di pertimbangkan kembali yang harus melibatkan beberapa unsur dalam menetapkan pelaksanaan pilkades.Jelasnya
Dia juga berharap agar pelaksanaan pilkades nanti bisa berjalan sesuai harapan, dan tidak ada hambatan apapun. Pungkasnya.*(ad/ksm)