Sampang, kanalmadura.com - Nasib tenaga honorer kategori dua (K2) yang sampai saat ini belum diangkat sebagai pegawai negeri sipil di Kabupaten Sampang belum ada kejelasan.
Sebab pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang mengaku tidak bisa menentukan kebijakan untuk diangkat tenaga K2 untuk menjadi PNS.
Hal itu disampaikan Abd. Adim, kasi Pengadaan pegawai BKD Sampang. Dia menjelaskan bahwa pengangkatan itu merupakan wewenang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa kecuali sebatas mengusulkan kepada KamenPAN.
Bahkan pihaknya mengaku sudah dua kali mengusulkan pengangkatan PNS terhadap tenaga honerer K2, Pada Agustus dan November 2014 lalu, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Ujarnya*(ahd/s)