Bangkalan – Kanalmadura. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Ratoh Ebu (Syamrabu) Kabupaten Bangkalan berubah status dari yang sebelumnya berstatus Rumah Sakit tipe C menjadi Tipe B.
Hal itu menjadikan rumah sakit Syamrabu, layak menjadi rumah sakit rujukan tiga kabupaten di Madura. Mulai kabupaten Sumenep, Pamekasan dan Sampang.
Ketua Penakib Surabaya, yang mewakili Direktur rumah sakit dr Sutomo, Dr Agus Sulistiyono Spog, dalam pencanangan Penakib Bangkalan menyampaikan, 70 persen Pasien yang ada di Madura yang sebelumnya di rujuk ke dr Sutomo, bisa di tangani di RSUD Syamrabu, Bangkalan. Ujarnya
Dia juga menyampaikan, dengan status tipe B Pendidikan, Rumah sakit Bangkalan sudah bisa menangani berbagai penyakit dan tindakan medis bagi pasien. Kecuali bagi pasien tertentu yang memerlukan penanganan dan peralatan khusus.
Sementara itu, Bupati Bangkalan, Moh. Makmun ibnu fuad. menyatakan, pembangunan infrastruktur rumah sakit Bangkalan masih perlu ditingkatkan dan didukung sumber daya manusia yang baik, sekaligus tenaga medis yang handal. Dengan harapan rumah sakit Bangkalan bisa menjadi rumah sakit berkualitas bagi warga madura.*(ahds)