Nasional-Kanalmadura. Freddy Budiman, terpidana mati kasus
narkoba diduga sebagai orang yang sangat
berperan dalam melakukan peredaran
narkoba dari dalam penjara.
Polisi menemukan narkoba jenis baru dalam
penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan
Narkotika, Cipinang. Sub Direktorat IV Narkoba
Bareskrim Mabes Polri melakukan
penggeledahan di LP Narkotika Cipinang hari
Kamis (9/4) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi membawa
dua narapidana kasus narkoba. Mereka adalah
Asiong alias Cecep, dan Lim. Keduanya
merupakan anak buah Fredy Budiman,
terpidana mati kasus narkotika yang ditahan di
Nusakambangan.
Mereka diduga merupakan otak pengendali
peredaran narkotika jenis CC4 dari dalam
Lapas Rutan Narkoba Cipinang.
Polisi dalam penggeledahan itu menemukan
barang bukti narkoba, beberapa jenis telepon
genggam di kamar kedua terpidana itu.
Kepala Tim Pusat investigasi Narkotika
Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri Ajun
Komisaris Besar Christian Siagian kepada
wartawan, Jumat (10/4) mengatakan dalam
penggeledahan itu, polisi menemukan jenis
narkoba baru CC4 sebanyak 120 lembar atau
2.000 keping.
CC4 merupakan narkotika jenis baru yang
berbentuk perangko dan beredar di kawasan
Benua Asia. Menurut Christian jenis narkoba
itu memiliki efek yang sangat berbahaya.
Christian mengatakan, "CC4 itu dampaknya 10
kali lebih tinggi dari ekstasi dan daya
halusinasinya sangat membuat orang tidak
sadarkan diri, jadi sangat berbahaya. Ini jenis
baru."
Selain membawa dua terpidana narkoba saat
melakukan penggeledahan di LP Narkotika,
Cipinang, polisi juga menangkap seorang sipir
yang diduga membantu kedua narapidana itu
memasukan narkoba jenis baru ke dalam lapas.
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri
Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan
Penggeledahan di LP Narkotika,Cipinang
tambahnya merupakan pengembangan dari
pemeriksaan terhadap Freddy Budiman,
terpidana mati kasus narkoba yang ditahan di
Nusakambangan.
Menurutnya saat ini Fredy telah di bawa ke
Jakarta sementara untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut atas keterlibatannya sebagai otak
penjualan narkoba di jaringan lapas.
Freddy diketahui pada Juli 2013 lalu, dijatuhi
hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta
Barat, setelah terbukti menjadi otak
penyelundupan 1 juta pil ekstasi dari China.
"Memang dari pengungkapan yang sudah ada,
ada keterlibatan Freddy walaupun dia sudah di
tahan di LP Nusakambangan, namun masih
mengendalikan juga jaringannya di luar. Kita
kesana, kita periksa dan kita kembangkan,"
ungkap Rikwanto.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang
Iskandar mengungkapkan Indonesia saat ini
telah menjadi sasaran jaringan narkotika
internasional. Hal ini dikarenakan penegakan
hukum yang ada selama ini kurang tegas.
Menurutnya eksekusi hukuman mati dapat
menunjukan bahwa pemerintah Indonesia saat
ini tegas dalam memberantas narkotika.
"Kita juga mendeteksi ada kurang lebih 40-50
jaringan internasional dan nasional. Mereka
bersama-sama, umumnya jaringan internasional
tidak bisa main di Indonesia sendirian,
umumnya mereka berkolaborasi. Kita sedang
mendeteksi jaringan-jaringan itu. Kebanyakan
berasal dari Afrika dan Tiongkok," ujar Anang
Iskandar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah
mengatakan bahwa saat ini Indonesia darurat
bahaya narkoba. jumlah pencandu di Indonesia
mencapai 4,2 juta orang.
(Sumber VOA Indonesia)
narkoba diduga sebagai orang yang sangat
berperan dalam melakukan peredaran
narkoba dari dalam penjara.
Polisi menemukan narkoba jenis baru dalam
penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan
Narkotika, Cipinang. Sub Direktorat IV Narkoba
Bareskrim Mabes Polri melakukan
penggeledahan di LP Narkotika Cipinang hari
Kamis (9/4) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi membawa
dua narapidana kasus narkoba. Mereka adalah
Asiong alias Cecep, dan Lim. Keduanya
merupakan anak buah Fredy Budiman,
terpidana mati kasus narkotika yang ditahan di
Nusakambangan.
Mereka diduga merupakan otak pengendali
peredaran narkotika jenis CC4 dari dalam
Lapas Rutan Narkoba Cipinang.
Polisi dalam penggeledahan itu menemukan
barang bukti narkoba, beberapa jenis telepon
genggam di kamar kedua terpidana itu.
Kepala Tim Pusat investigasi Narkotika
Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri Ajun
Komisaris Besar Christian Siagian kepada
wartawan, Jumat (10/4) mengatakan dalam
penggeledahan itu, polisi menemukan jenis
narkoba baru CC4 sebanyak 120 lembar atau
2.000 keping.
CC4 merupakan narkotika jenis baru yang
berbentuk perangko dan beredar di kawasan
Benua Asia. Menurut Christian jenis narkoba
itu memiliki efek yang sangat berbahaya.
Christian mengatakan, "CC4 itu dampaknya 10
kali lebih tinggi dari ekstasi dan daya
halusinasinya sangat membuat orang tidak
sadarkan diri, jadi sangat berbahaya. Ini jenis
baru."
Selain membawa dua terpidana narkoba saat
melakukan penggeledahan di LP Narkotika,
Cipinang, polisi juga menangkap seorang sipir
yang diduga membantu kedua narapidana itu
memasukan narkoba jenis baru ke dalam lapas.
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri
Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan
Penggeledahan di LP Narkotika,Cipinang
tambahnya merupakan pengembangan dari
pemeriksaan terhadap Freddy Budiman,
terpidana mati kasus narkoba yang ditahan di
Nusakambangan.
Menurutnya saat ini Fredy telah di bawa ke
Jakarta sementara untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut atas keterlibatannya sebagai otak
penjualan narkoba di jaringan lapas.
Freddy diketahui pada Juli 2013 lalu, dijatuhi
hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta
Barat, setelah terbukti menjadi otak
penyelundupan 1 juta pil ekstasi dari China.
"Memang dari pengungkapan yang sudah ada,
ada keterlibatan Freddy walaupun dia sudah di
tahan di LP Nusakambangan, namun masih
mengendalikan juga jaringannya di luar. Kita
kesana, kita periksa dan kita kembangkan,"
ungkap Rikwanto.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang
Iskandar mengungkapkan Indonesia saat ini
telah menjadi sasaran jaringan narkotika
internasional. Hal ini dikarenakan penegakan
hukum yang ada selama ini kurang tegas.
Menurutnya eksekusi hukuman mati dapat
menunjukan bahwa pemerintah Indonesia saat
ini tegas dalam memberantas narkotika.
"Kita juga mendeteksi ada kurang lebih 40-50
jaringan internasional dan nasional. Mereka
bersama-sama, umumnya jaringan internasional
tidak bisa main di Indonesia sendirian,
umumnya mereka berkolaborasi. Kita sedang
mendeteksi jaringan-jaringan itu. Kebanyakan
berasal dari Afrika dan Tiongkok," ujar Anang
Iskandar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah
mengatakan bahwa saat ini Indonesia darurat
bahaya narkoba. jumlah pencandu di Indonesia
mencapai 4,2 juta orang.
(Sumber VOA Indonesia)