Pamekasan – Kanalmadura. Dari hasil penangkapan terhadap pemuda berinisial Zn (26) yang diduga sebagai pengedar sabu, Warga Dusun Somber, Desa Panagguan, Kecamatan Larangan (18/4).
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari tangan tersangka, berupa. 1 lembar aluminium foil, 6 poket plastik berisi sabu, 2 poket besar, 8 bundel plastik flip, 5 buah korek api, 2 buah alat suntik, 16 buah ponsel, 1 botol kecil alkohol, sebuah alat hisap sabu (bong), beserta uang tunai sebesar Rp335 ribu.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bambang Wijaya, bersama Kasat Intel AKP Moh Arobi.
Saat ini, tersangka masih diamankan di Mapolres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan.*(ad)