Bangkalan-KanalMadura. Hari ini 20/4 Kepolisian Resort Bangkalan,
akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan yang terjadi di dekat
Rumah Kos Kampung
Tengket, Kelurahan Mlajah, Bangkalan, Minggu 19/4.
Motif yang melatarbelakangi terjadinya pembunuhan itu
karena perselingkuhan.
Korban yang diketahui bernama Sahroni
warga Kampung sabtoan, kelurahan pajegen, bangkalan, diketahui berselingkuh dengan istri pelaku yang keduanya kedapatan berduaan dikamar kos, di jalan nusa indah, kampung tengket, kelurahan mlajah.
Kapolres Bangkalan, AKBP Windianto Pratomo,
menuturkan, dari hasil penyelidikan terhadap orang
disekitar korban, dan hasil pengembangan, akhirnya Polisi berhasil
menangkap pelaku bernama munir 47 tahun, warga kampung cikar, kelurahan pajegen, Bangkalan.
Tersangka ditangkap pada minggu malam sekitar pukul 19.00 Wib di
kawasan Pejagan, tanpa perlawanan.
"Alhamdulillah pelaku akhirnya bisa tertangkap, dan kami akan
melakukan pengembangan kasus tersebut karna diduga ada
pihak lain yang ikut didalamnya". Tuturnya.
Dia juga menambahkan, pelaku nantinya akan di jerat dengan pasal 340
KUHP subsider 338
dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Saat ini petugas sudah mengamankan pelaku berserta barang bukti berupa
1 buah celurit, jaket, celana, dan tas.*(ahs)