Bangkalan – Kanalmadura. Pemerintah arab saudi, tanpa melakukan
pemberitahuan kepada keluarga telah mengeksekusi mati Zaenab binti
Duhri Rupa TKI asal Desa Martajazah, Kecamatan Kota
Bangkalan, Madura. Bahkan salah satu keluarga Zainab didesa Desa
Martajazah, Bangkalan. mengaku
Mengetahui kabar tersebut dari telivisi. "Dia (zainab) berangkat
menjadi TKW ke Arab
Saudi ditahun 1998, Satu tahun kemudian dia dituduh membunuh istri
majikannya lantaran sering diperlakukan kasar, Zainab divonis bersalah
oleh pemerintah Arab Saudi pada 2011 lalu". Kata Iwan salah satu
kerabat korban.
Pihak keluarga korban meminta kepada pemerintah supaya jenazah
saudaranya yang di eksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi jenazahnya
bisa di
pulangkan ke Desa Martajasah, Kecamatan Kota Bangkalan.
Sementara itu kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron
Wahid saat mendatangi rumah duka, Rabu (15/4) menyampaikan bahwa
keinginan keluarga agar jenazah korban dipulangkan rasanya sulit,
karna jenazah Siti Zaenab sudah dikebumikan di pemakaman syuhada dan
di shalatkan di Masjid Nabawi, Madinah. Ujarnya
Nusron juga minta ke ikhlasan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.(ahd)