KELUARGA KORBAN CAROK MASSAL PAMOROH DATANGI KANTOR MAPOLRES

Pamekasan – Kanalmadura. Pagi tadi ratusan warga Desa Pamoroh Kecamatan Kadur, Mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pamekasan (27/4). 

Kedatangan masa tersbeut terkait penetapan tersangka carok massal di desa Pamoroh yang dinilai ada kejanggalan. 

Peristiwa berdarah yang terjadi beberapa bulan yang lalu itu dipicu persoalan sengketa tanah antara pihak korban dan terdakwa yang berujung carok hingga menewaskan dua warga Desa Pamoroh. Yakni Marsuki dan Hannan. 

Menurut keluarga korban, pelaku mencapai 10 orang, bahkan saat terjadi carok, jumlah pelaku melebihi jumlah polisi yang berada dilokasi kejadian. 

Massa yang sebagian besar merupakan keluarga korban tidak terima karena kepolisi hanya menahan empat tersangka yang kini sudah berstatus terdakwa, yakni Busana, Budi, Bahrawi dan Sundari. 

"Saudara saya itu bukan carok tapi dibunuh, makanya kami pihak kepolisian tidak hanya menahan empat orang saja. Pelakunya banyak. Kami minta polisi tidak tebang pilih,” kata Saniya saudara korban dihadapan sejumlah wartawan. 

Saat ini, perwakilan warga dengan dengan polisi masih melakukan audiensi secara tertutup di aula Mapolres Pamekasan. Hingga massa membubarkan diri, sejumlah wartawan belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian. *(ksm/ad)