Pamekasan - Usia menggelar Aksi keluarga korban carok masal desa pamoroh. Kecamatan Kadur kabupaten pamekasan yang didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBHM) mengancam akan melaporkan penyidik Polres Pamekasan ke polda Jatim.
YLBHM bersama Keluarga korban yang kecewa dengan penanganan kasus pembunuhan di Desa Pamoroh beberapa bulan lalu, mendatangi mapolres Pamekasan (27/4).
Mereka menduga penyidik Polres Pamekasan tebang pilih dalam melakukan Penyidikan terhadap pelaku pembunuhan berencana tersebut.
Korlap Aksi, Sulaisi Abd Rozak menuturkan, Menurut YLBHM, keluarga korban meyakini pelaku sekitar 10 orang.
Namun, polisi hanya menetapkan empat orang tersangka, padahal, dalam persidangan yang menghadirkan saksi dari kepolisian, terungkap tersangka lima orang seperti yang diungkapkan saksi pada 22 April kemarin, yang mana fakta dan keterangan jadi tidak cocok.
ini yang dianggap ganjal oleh keluarga korban. Ujarnya
Dia juga menyampaikan
pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polda jatim.
Serta akan kembali menggelar Demi besar-besaran dan akan menduduki Polres Pamekasan hingga tuntutan pihak korban bisa dipenuhi.*(hem/ad)