Pamekasan – kanalmadura.
Setelah sebelumnya, pihak kepolisian sempat bungkam perihal penetapan tersangka kasus carok massal, yang terjadi di desa Pamoroh, Kecamatan Kadur.
Akhirnya kemarin rabu (29/4), kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha, akhirnya angkat bicara terkait dugaan rekayasan penetapan tersangka kasus carok massal tersebut.
Dia menuturkan, saat ini pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus carok massal itu.
Menurutnya penetapan tersangka pelaku carok yang berjumlah sebanyak empat orang itu dilakukan, karena mereka telah terbukti memenuhi unsur, namun jika memang ada fakta baru, tentu yang lain juga akan kita proses. Ujarnya
Dia juga menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka, sebab jika salah tangkap polisi juga bisa dituntut atau diproses hukum. *(ad/ksm)