-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

FUAD AMIN SEGERA DUDUKI KURSI TERDAKWA

Friday, 10 April 2015 | 23:36 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-10T16:36:34Z
Bangkalan-KanalMadura.Com. Kamis (9/4) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Fuad Amin Imron mantan Bupati Bangkalan.
Sehingga penyidik KPK telah melimpahkan berkas itu ke
penuntutan. tahap selanjutnya akan
dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor jakarta dan Fuad Amin Segera menduduki
kursi terdakwa.
Dalam berkas perkara Fuad, terdapat tiga sangkaan, yakni
tindak pidana korupsi selaku Ketua DPRD Bangkalan
2013-2018, selaku Bupati Bangkalan yang menjabat 2
periode serta tindak pidana pencucian uang.
“Berkas perkara Fuad Amin yang dilimpahkan, terkait tiga
sangkaan itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan
Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Seperti dikutip dari laman liputan6.com.(Net*)
×
Berita Terbaru Update