PAMEKASAN-KanalMadura.com guru adalah sosok yang patut digugu dan ditiru namun sejumlah guru di Di Kota Gerbang Salam yang dijuluki kota pendidikan justru banyak oknum guru berstatus pegawai negeri sipil tidak bisa memberikan contoh yang baik.
Hal ini berdasarkan sejumlah catatan Dinas Pendidikan Pamekasan yang menyebutkan ada sekitar 12 orang guru PNS yang melanggar kode
etik. Adapun pelanggaran kode etik tersebut berbeda. Ada 10 oknum guru PNS terlibat kasus
perselingkuhan.dan dua orang guru dilaporkan karna sering bolos.
Kasi Penindakan dan Pengendalian Disdik Pamekasan
Sadikun mengungkapkan,oknum guru yang melanggar kode etik itu berdasarkan laporan dari masyarakat maupun laporan
dari pihak sekolah.(Slmet*)